Apa itu Antropologi?

2 12 2009

Antropologi

Menurut bahasa Yunani, Antropologi terdiri dari anthropos “manusia” dan logos “ilmu”

Adapun menurut para ahli, antropologi adalah

  • Menurut Ralfh L Beals dan Harry Hoijen : 1954:2 Antropologi adalah ilmu yang mempelajarai manusia dan semua yang dikerjakannya.
  • Menurut Wiliam A Hanviland Antropologi adalah studi tentang umat manusia secara menyeluruh berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat bagi manusia dan perilakunya.
  • Menurut Koentjaraningrat (1981 : 11) Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna,  bentuk fisik masyarakat, serta kebudayaan yang di hasilkannya.

Antropologi dikelompokkan menjadi empat cabang ilmu, seperti yang akan diuraikan berikut.

1. Physical Anthropology

Membahas bagaimana budaya dan lingkungan sekitar dapat mempengaruhi perubahan evolusi dan banyaknya perbedaan yang terjadi pada fisik manusia.

2. Archaeology

Sebuah ilmu yang mengharuskan kita menggali dan menganalisai suatu kondisi manusia dimasa sejarah ataupun prasejarah dengan berdasarkan pada material-material yang kita temukan, yang kemudian akan kita susun agar dapat melihat suatu kebudayaan yang terkandung didalamnya.

3. Anthropology Linguistic

Cabang dari antropologi yang membahas dan mempelajari tentang bahasa dan simbol-simbol komunikasi lainnya baik itu dimasa kini atau dimasa lampau.

4. Cultural Anthropology

Cabang antropologi yang dapat membantu kita untuk mempelajari seluruh kebudayaan yang ada di dunia. Karena cakupannya yang luas, maka para ahli mempersempit kajiannya menjadi : antropologi perkotaan, antropologi kesehatan, antropologi pendidikan, antropologi ekonomi, dan antropologi psikologi.

Perbedaan antropologi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya:

  1. Holism

Ketika bermacam-macam spesialisai diberbagai ilmu digabungkan, maka mereka akan menampilkan pandangan yang begitu luas tentang kondisi seseorang.

  1. Ethnocentrism

Cara untuk merespon suatu budaya kita dengan budaya orang lain, yang kemudian menimbulkan kepercayaan bahwa hanya budaya kitalah yang terbaik.

  1. Cultural Relatism

Untuk menghilangkan rasa etnosentris dalam suatu kebudayaan, maka para ahli menyarankan agar kita bersikap tidak terlalu memihak pada budaya manapun.

Kontribusi Antropologi

Antrotopologi sangat bermanfaat bagi kita untuk memahami kondisi seseorang baik itu zaman dulu ataupun dimasa kini dan cakupannya pun sangat luas hingga taraf dunia. Antropologi itu sendiri sangat berkontribusi apabila kita ingin memberantas terorisme.

Aplikasi Antropologi

  1. Membangun kemampuan untuk abad ke 21
  2. Membangun pandangan dunia internasional
  3. Menghargai pandangan orang lain
  4. Menyeimbangkan perbedaan
  5. Meningkatkan kerjasama dunia
  6. Mengembangkan kesadaran
  7. Membangun emosional yang baik

Menurut saya, antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dari berbagai aspek dan tidak terbatas hanya pada waktu dan tempat tertentu.

Referensi :

Gary Ferraro : Cultural Anthropology. An Applied Perspectives. Fifth Edition 2004

one.indoskripsi.com/click/1327/0 – 51k –

fisip.untirta.ac.id





PENGERTIAN TENTANG NEGARA HUKUM

2 12 2009

I. SIFAT-SIFAT NEGARA HUKUM

Dalam suatu negara hukum terdapat pembatasan kekuasaan negara terhadap individu. Negara tidak dapat bertindak sewenang-wenang terhadap warganya dan dibatasi oleh hukum (rule of law). Dalam arti luas, rakyat mempunyai hak terhadap penguasa, bahwa perseorangan mempunyai hak terhadap masyarakat. Sehingga pelanggaran atas hak-hak individual hanya dapat dilakukan apabila diperbolehkan dan berdasarkan peraturan-peraturan hukum (azas legaliteit).

Menurut pendapat Prof.Logemann, seseorang menggabungkan diri dalam suatu negara (organisasi) untuk mencapai sesuatu. Dan meskipun telah bergabung ia  tidak menyerahkan seluruh kepribadiannya.

Untuk mendekati tercapainya cita-cita negara hukum maka dijalankanlah pemisahan kekuasaan atau trias politica yang dicetuskan oleh Montesquieu. Suatu badan peradilan yang bebas dari pengaruh luar, baik badan penyelenggara maupun badan perwakilan rakyat (pembuat UU), harus menjamin bahwa tiap pihak bertindak dalam batas yang telah diberikan kepadanya. Kedudukan Negara dan inidividu di hadapan hukum adalah sama, keduanya dapat memperoleh peradilan.

Prof. Soediman Kartohadiprodjo beranggapan bahwa segala tindakan negara dalam kehidupan sehari-hari dilakukan juga oleh manusia. Dan jika orang yang diberi kekuasaan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, maka suatu negara hukum tidak mungkin tercapai.

II. NEGARA MODERN DAN NEGARA HUKUM

Supaya dinamakan negara hukum, negara tidaklah semata-mata bertindak dalam garis-garis kekuasaan yang diberikan kepadanya oleh undang-undang.

Menurut pendapat filsuf-filsuf Jerman pada abad 19, negara hukum hanya dipandang semata-mata sebagai pelajaran tentang kedaulatan dari parlemen. Mereka hanya mengutamakan bentuk (vorm) dari hukum, dan mengabaikan sifat lain yang lebih penting, yakni bahwa hukum itu selamanya ialah satu “keharusan”  (‘behoren’). Seolah-olah negara sekarang datang dengan tangan penuh kepada orang yang menjadi rakyatnya, untuk membagi-bagikan kepada mereka apa yang orang-orang ini sangat membutuhkan untuk kehidupan mereka. Maka untuk setiap tindakan usaha dari seseorang, ia memerlukan izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak penguasa.

III. KEBEBASAN PEMERINTAH DAN NEGARA HUKUM

Pemerintah modern dalam segala tindakannya harus berpedoman pada kepentingan umum “pemeliharaan kesejahteraan umum” atau yang disebut oleh Prof. Lemaire sebagai ‘bestuurszorg’. Pemerintah turut serta dengan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat.

Mr. Drs. Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Indonesia” mengungkapkan “bestuurszorg” menjadi suatu tanda yang menyatakan adanya suatu negara hukum modern. Akan tetapi, dalam bentuk negara modern seperti saat sekarang ini bahaya akan hilangnya sifat-sifat yang diperlukan untuk negara hukum menjadi lebih besar. Sifat utama dari pemerintah (“besturen”) ialah bahwa diperlukan kebebasan bagi orang-orang yang melaksanakannya. Dalam menjalankan ‘bestuur’ itu, pemerintah tidak dapat diikat terlebih dahulu oleh undang-undang. Yang dapat diatur hanyalah pembagian kerja masing-masing dinas pemerintah dan dijamin hak dari setiap warga negara.

Negara hukum baru menjadi suatu kenyataan, bila “hukum kenyataan” didukung oleh keyakinan etis. Keyakinan bahwa hak negara ada batas-batasnya dan hak itu tidaklah sama dengan melulu apa yang penting bagi umum saja.

Negara berada di bawah hukum sehingga kedaulatan dari hukumlah yang diakui. Ini merupakan teori dari kedaulatan-hukum (rechtssouvereiniteit), diantaranya ajaran Prof. Krabbe yang disempurnakan muridnya Prof. Kranenburg. Juga jika negara bersalah maka ia dapat dituntut untuk mentaati hukum. Kekuasaan negara bukan saja segala kekuasaan dari penguasa berdasarkan undang-undang, tetapi juga bersumber dan berakar pada hukum.

IV. NEGARA REPUBLIK INDONESIA NEGARA HUKUM

Negara hukum ialah suatu negara dimana individu mempunyai hak terhadap negara, dimana hak-hal azasi manusia diakui oleh UU, dan untuk merealisasikan perlindungan hak-hak ini kekuasaan negara dipisahkan untuk dapat memberi perlindungan semestinya kepada setiap orang.

Mr. Yamin dalam tinjauannya yang menitikberatkan pada azas legalitas berpendapat : Dasar negara ialah undang-undang bukannya manusia yang harus memerintah. Apabila suatu kekuasaan mendapat bantahan, maka haruslah dibuktikan dari undang-undang manakah kekuasaan itu diambil dan haruslah sah.

Prof. Soediman tahun 1953 dalam pidatonya mengatakan “Negara Republik Indonesia Negara Hukum”. Akan tetapi harus diperiksa pertama kali adalah : apakah hak-hak dasar manusia diakui oleh perundang-undangan negara kita? Hal ini tercantum dalam UUDS yang selaras dengan Universal Declaration on Human Rights dari PBB, bagian V dari UUD : pengakuan manusia terhadap undang-undang, perlakuan dan perlindungan yang sama oleh undang-undang dan yang terpenting ialah setiap orang berhak mendapat bantuan hukum dari hakim yang telah ditentukan untuk itu.

Hal kedua adalah: Apakah dalam prakteknya telah berjalan dengan semestinya? Berdasarkan tinjauannya ternyata masih kurang memuaskan. Masih banyak alat-alat negara yang bertindak tidak sesuai dengan kekuasaanya.. Keadaan negara belum seperti apa yang kita kehendaki, belum memenuhi syarat-syarat sifat negara yang tercantum dalam UUDS. Selama berabad-abad lamanya Indonesia mengalami lethargie, dan saat Indonesia bangkit kita tidak mempunyai pengalaman tenteng jalannya negara hukum. Dan pemimpin-pemimpin bangsa kita sanggup membawa bangsanya dari keadaan jajahan sampai kemerdekaannya. Maka cita-cita negara hukum pun akan segera tercapai.

V. TUJUAN NEGARA DAN NEGARA HUKUM

Menurut Imanuel Kant, tujuan negara ialah untuk menjadi negara hukum. Ketertiban hukum perseorangan adalah syarat utama dari tujuan suatu negara. Baik negara maupun individu adalah subjek-subjek hukum yang harus memandang satu sama lainnya sebagai sesame, sebagai pihak yang memegang hak dan kewajiban. Untuk mencapai cita-cita ini maka harus diadakan pembagian kekuasaan sesuai dengan ajaran trias politica.

Selain itu tujuan lainnya antara lain perlindungan dari bahaya terhadap umum, baik dari luar maupun dari dalam, seperti menghalangi terjadinya “eigen richting”, pemeliharaan ketertiban dan kesejahteraan umum.

Prof. Kranenburg “dalam melaksanakan tugas-tugasnya, negara bukan menunaikan kewajiban untuk memelihara hukumnya, melainkan kewajiban untuk memelihara kebudayaannya dan kewajiban untuk memelihara kesejahteraannya”. Dengan kata lain, dalam menjalankan tugasnya dan mewujudkan tujuannya negara haruslah berpegang teguh pada keadilan dan peraturan hukum yang berlaku.

VI. HUBUNGAN ANTARA NEGARA DAN HUKUM

Menurut bapak dari aliran kedaulatan-hukum, yaitu Prof. Krabbe, maka sebagai sumber-hukum yang satu-satunya harus dipandang kesadaran-hukum dari para individu. Dari manakah berasal kekuasaan negara? Mengapa masyarakat harus taat pada penguasa? Semua ini merupakan wujud kesadaran hukum dan perasaan dari setiap manusia.

Hukum berada diatas negara dan negara berkuasa karena berdasarkan hukum. Berdasarkan pernyataan ini maka aliran tentang kedaulatan-hukum ini menuju ke arah pengertian negara hukum (rechstaat).

Prof. Hans Kelsen berpendapat hukum dan negara sangat identik. Negara itu sendiri adalah hukum. Hukum semata-mata merupakan suatu system dari kaidah-kaidah. Negara adalah suatu ketertiban kaidah (nomenordening), yaitu suatu ketertiban negara (staatsorde). Negara adalah system yang teratur, demikian juga dengan hukum. Sehingga ia berkesimpulan bahwa ketertiban negara ini adalah hal yang sama dengan ketertiban hukum.

Sementara itu Leon Duguit mengatakan kebalikan dari yang di atas: kekuasaan dari penguasa dibatasi oleh hukum dan kekuasaan itu harus dijalankan selaras dengan aturan hukum.

Kesimpulannya kita tidak dapat melihat hukum ini sebagai hasil dari kemauan negara belaka. Hukum dan negara adalah dua hal yang berbeda yang memiliki keterkaitan satu sama lain, yakni bahwa peraturan-peraturan hukum juga untuk alat-alat negara sendiri.

VII. HAK-HAK AZASI MANUSIA DAN NEGARA HUKUM

Salah satu pernyataan secara internasional yang diakui oleh PBB adalah pernyataan umum Hak-hak Manusia (Universal Declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember 1948.

Magna Charta (Piagam Besar) dari tahun 1215 di Inggris, oleh ahli hukum dianggap sebagai dasar utama semua hak-hak demokratis. Dalam piagam ini Raja Inggris John Lackland dipaksa untuk mengakui hak-hak rakyat yang telah hidup turun-temurun. Magna Charta dapat dipandang sebagai awal dari pengakuan kebebasan dan kemerdekaan rakyat.  Tahun 1679 hak-hak kebebasan rakyat diperkuat dengan adanya “Habeas Corpui Act”, yang dianggap sebagai tiang kemerdekaan dan kebebasan rakyat Inggris yang pada saat itu dikuasai oleh raja Charles II.

Setelah “Revolusi Gilang Gemilang” (Glorious Revolution) tahun 1989, lahirlah Bill of Rights. Raja mengakui hak-hak rakyat Inggris. Anggota parlemen tidak boleh dituntut jika tidak sepaham dengan raja. Inilah pengesahan “freedom of speech” yang kemudian diakui diakui oleh raja Inggris.

Sementara itu, salah satu negara yang turut melawan imperialisme inggris, yaitu Virginia, telah memproklamirkan suatu “Bill of rights” tahun 1776 yang di dunia internasional sering disebut-sebut sebagai salah  dokumen terpenting, dimana hak azasi manusia telah ditetapkan dalam proklamasi tersebut, bahwa setiap manusia yang hidup di dunia ini telah diciptakan merdeka dan memiliki hak-hak tertentu yang tidak dapat dirampas atau dimusnahkan.

Berdasarkan sejarah hukum Amerika Serikat, “Declaration of Independence” pada tahun 1776 merupakan salah satu tulang punggung dari hak kebebasan perseorangan. Begitu juga dalam konstitusi Amerika Serikat, hak rakyat ternyata dilindungi oleh suatu corps hakim yang bebas kedudukannya terhadap penguasa.

Di Eropa sendiri, sebagai reaksi dari perlakuan sewenang-wenang raja absolute yang berkuasa denga para pendukungnya, pecahlah revolusi Perancis yang diakhiri dengan kemenangan rakyat. Dan sesuai dengan tujuan proklamasi maka pada tahun 1789 diproklamirkanlah pernyataan tentang hak-hak dan kemerdekaan rakyat: “ Declaration des droits de  I’homme et du citoyen”. Pernyataan ini juga dianggap sebagai pelopor dari pernyataan umum hak-hak azasi manusia dari PBB.

Presiden Franklin D. Roosevelt pada Januari 1941 juga mengemukakan pandangannya mengenai hak-hak azasi manusia dalam “Four Feedoms”-nya. Terdapat  empat macam kebebasan yang harus dihormati sebagai hak-hak suci manusia, yaitu kebebasan berbicara, kebebasan memeluk kepercayaan, bebas dari kemiskinan, dan bebas dari rasa takut. Begitu juga dalam mukadimah konstitusi Republik Prancis (1946), bahwa setiap manusia tanpa membedakan bangsa maupun agama atau kepercayaan, memiliki hak-hak suci yang tidak dapat dirampas oleh siapaun.

Trakta-traktat internasional lainnya yang kemudian muncul mengenai hak-hak kebebasan manusia, misalnya : Perjanjian Lima Negara di Brussel, Atlantic Pact, Statut Dewan Eropah dari tahun 1948 dan 1949. Dalam pasal 3 ditetapkan “semua anggota Dewan Eropa mengakui azas pemerintahan oleh hukum (rule of law) dan azas perlindungan bagi setiap orang yang berada di bawah kekuasaannya, untuk menikmati hak-hak dan kebebasan manusia”.

Begitu juga dalam UUDS pernyataan umum hak-hak manusia dalam Perserikatan bangsa-bangsa telah diambil alih. Jadi sejarah perkembangan mengenai hak azasi manusia telah ada  sejak lama. Saat manusia menyadari pentingnya pengakuan kebebasan perseorangan.





Hubungan Ilmu Kesejahteraan Sosial Dengan Pekerjaan Sosial

26 07 2009

1. Latar Belakang  Sejarah

Akar sejarah dari bidang ilmu sosial dan kesejahteraan sosial sering kali dikaitkan kondisi eropa pada abad ke 13-18, yang mencakup tiga penerimaan bantuan :

  • Orang-orang miskin yang kondisi fisiknya masih kuat.
  • Orang-orang miskin yang kondisi fisiknya buruk.
  • Anak-anak yang masih tergantung pada orang yang lebih mapan

a. Pekerjaan Sosial

  • Berdasarkan penjelasan diatas maka terlihat bahwa pekerjaan sosial sebagai suatu ilmu berawal dari perkembangan pemikiran dari para philanthrophis yang sekaligus juga merupakan relawan.
  • Aktifitas volunteerisme tetap dapat dilihat jejaknya dalam perkembangan bidang pekerjaan sosial. Meskipun bidang pekerjaan sosial itu sendiri sudah jauh meluas bila dibandingkan dengan bidang kerelawanan

Intervensi pekerjaan sosial

  • Pekerjaan sosial sebagai suatu ilmu memfokuskan intervensinya pada proses interaksi antara manusia dengan lingkungannya dengan menguamakan teori-teori prilaku manusia dan sisitem sosial, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

b. Ilmu Kesejahteraan Sosial

Ilmu kesejahteraan sosial merupakan perkembangan pemikiran dari disiplin pekerjaan sosial. Akan tetapi, pada didiplin pekerjaan sosial pembahasan lebih banyak dipengaruhi oleh disiplin psikologi dan kemudian dilengkapi dengan sedikit disiplin sosiologi.

Ilmu kesejahteraan sosial pada dasarnya merupakan :

  • Ilmu terapan
  • Kajian baik secara teoritis maupun metodelogis terhadap upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas hidup suatu masyarakat

2. Implikasi Terhadap  Dunia Pendidikan

  • Hubungan antara ilmu kessos dan pekerjaan sosial
  • Salah satu fungsi dari disiplin ilmu kesejahteraan sosial antara lain adalah mendidik ataupun melatih pekerja sosial.
  1. Pergesaran dan Perluasan Dalam Dunia Pendidikan

Pergeseran dan perluasan pembahasan pekerjaan sosial dari pandangan yang konvensinal yang lebih memfokuskan pada sisi mikro ke arah makro, telah membuat penyesuaian pada nama school ataupun departemen yang menangani bidang ini.

Kessos dilihat dari mata kuliah pilihan yang ditawarkan

  • Bila dilihat dari mata kuliah pilihan yang ditawarkan pada berbagai program ilmu kessos diberbagai perguruan tinggi akan terlihat meluasnya mata kuliah pilihen yang ditawarkan pada mahasiswa
  • Hal ini terjadi karena praktek kesejahteraan sosial sebagai praktek pelayanan kemanusiaan harus didlihat berdasarkan konteksnya karena ia hidup pada konsep dimana ia berada.

3. Penutup

Hal penting yang perlu diingat dari bahasan ini :

  1. Baik Pekerjaan Sosial maupun Ilmu Kesejahteraan Sosial merupakan sebuah disiplin yang memfokuskan pada upaya memberi bantuan yang sama-sama berusaha meningkatkan fungsi sosial klien.
  2. Baik praktek Pekerjaan Sosial maupun Praktek Kesejahteraan Sosial dan Komunitas, sebagai praktek pelayanan kemanusiann, memfokuskan intervensinya pada upaya menciptakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  3. Tak hanya Pekerjaan Sosial maupun Ilmu Kesejahteraan Sosial yang memfokuskan pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, namun disiplin ilmu lainnya pun turut berperan.




Ilmu Politik

26 07 2009

Perkembangan Ilmu Politik Sebagai Suatu Disiplin : Tradisionalisme, Behavioralisme, dan Post-Behavioralisme

Pada abad ke 19, pendekatan politik yang digunakan bersifat historis analitis, yaitu para pemikir politik lebih memfokuskan perhatiaannya pada upaya melacak serta menggambarkan berbagai fenomena politik yang ada atau pada perkembangan lembaga politik yang bersifat khusus daripada menganalisa fenomena serta lembaga-lembaga tersebut, serta melibatkan diri dengan elemen-elemen yang bersifat abstrak.Pendekatan ini mendapat pengaruh dari Eichorn dan Sovigni dari aliran hukum yang bersifat histories.

Paham ini berasal dari Eropa continental yang kemudian mempengaruhi Amerika. Namun, berbeda dengan negara asalnya, politik di Amerika memiliki keyakinan bahwa politik secara analitis dan pada derajat tertentu secara empiris dapat dibedakan dengan keseluruhan bidang ilmu sosial lainnya. Pada kuartal pertama bad ke-19 pendekatan ini telah ditambah dengan suatu perspektif yang bersifat normatif.

Karena pendekatan yang digunakan bersifat historis maka banyak orang yang dapat membedakan ilmu ini dengan sejarah. Namun, James Bryce dalam karyanya yang berjudul American Commonwealth pada tahun 1988 dan dalam Modern Democracies, ia selalu menekankan bahwa ilmu politik bukanlah cabang ilmu filsafat yang bersifat spekulatif namun ilmu yang bersifat deduktif dan mendukung upaya pencarian fakta yang tak terhingga jumlahnya.

Perkembangan-Perkembangan Baru

Setelah didirikannya American Political Science Association, American Historical Association dan American Economic Association, ilmu politik telah berkembang sebagai pendekatan yang bersifat taksonomi deskriptif. Pendekatan ini berarti penekanan yang begitu besar diletakkan pada pengumpulan dan penggolongan fakta-fakta tentang lembaga-lembaga serta proses-proses politik.

Ketika pendekatan tradisional dan lama sebelum kaum behavioralis muncul, para ilmuwan politik pada awal abad ke-19 telah mengembangkan pengetahuan yang lebih luas tentang cara kerja berbagai lembaga politik daripada abad-abad sebelumnya. Penekanan sekarang lebih diterapkan pada kecenderungan yang lebih besar dalam meneliti lembaga-lembaga dan organisasi.

Pada awal abad ke-20, Gettell mengemukakan bahwa ilmu politik mulai dipengaruhi oleh kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam beberapa tahap penelitian kalangan intelektual. Sementara itu Bryce mengemukakan bahwa ilmu politik masih belum menjangkau metode-metode pengumpulan data, pengumpulan data serta analisa data yang canggih dan teliti yang dikembangkan pada era behavioral.

Seorang pengamat yang tajam dapat melihat adanya suatu perubahan yang besar dan cepat dalam karakter ilmu politik. Charles Beard, A. L. Lowell serta Arthur Bentley contohnya, merekalah yang memperluas ruang lingkup ilmu politik. A. L. Lowell adalah pelopor pertama pendekatan baru yang menerapkan teknik statistik secara sistematis. Dalam Essays on Government ia menyadari pentingnya meneliti fungsi-fungsi pemerintahan daripada meneliti lembaga-lembaganya. Ia juga menyatakan meskipun atribut-atribut legal dari raja dan Lords the Commons sudah begitu sering digambarkan dengan tepat, tetapi fungsi-fungsi yang dimilikinya sama sekali masih diabaikan. Graham Wallas juga menyatakan bahwa semua orang yang mempelajari politik hanya menganalisa berbagai macam lembaga tetapi mengabaikan analisa terhadap faktor manusianya sendiri.

Arthur Bentley dan Konsep Tentang Proses

Bentley mengemukakan dua pendapat dalam The Process of Goverment yaitu (a) gagasan tentang “kelompok”, sebagai tingkat kenyataan yang tepat bagi pemahaman serta penelitian politik dan (b) konsep tentang proses, sebagai satu-satunya pendekatan yang andal untuk memahami realitas. Ia sangat mengecam ilmu politik tradisional yang dinilai terlalu formalistis, animistis dan statis. Ia mempunyai keyakinan yang besar pada kuantifikasi dan pengukuran.

Charles Merriam dan Awal Suatu Pendekatan Ilmiah

Merriam ialah seorang bapak pembaptis intelektual dari ilmu politik yang bersifat behavioral. Ia mengorganisir suatu panitia penelitian politik serta suatu konferensi nasional tentang ilmu politik dan pendiri “Social Science Research Council” sekaligus pemberi bantuan keuangan pada penelitian sosial ilmiah. Penelitiannya didasarkan pada pemanfaatan kemajuan intelegensi manusia yang telah dibawa kedunia oleh ilmu-ilmu sosial dan ilmu alam.

Merriam juga mendirikan “The Chicago School of Behavioral Political Science” lewat hasil karyanya New Aspects of Politics. Dalam setiap penelitiannya, ia selalu mengutamakan sifat kooperatif serta upaya kolaboratif dan menganjurkan bahwa ilmu politik harus memanfaatkan semua kemajuan berfikir manusia.

William B. Munro melihat fisika sebagai model yang paling pantas bagi adanya suatu ilmu politik yang sejati dan sementara itu G. E. C. Catlin menganjurkan agar ilmu politik mengambil posisi  sebagai ilmu murni yang bebas nilai.

Merriam sangat tertarik pada demokrasi, dan percaya akan pentingnya manfaat ilmu dalam pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Ia juga tak pernah menentang pentingnya ilmu politik menjadi suatu ilmu tentang kebijaksanaan.

Pengaruh Ahli-ahli Sosiologi Eropa

Pengaruh dari para sosiolog Eropa sangat mempengaruhi perkembangan politik di Amerika. Banyak nama yang memberi pengaruh besar seperti Comte, Durkheim, Weber dan Freud. Mereka dianggap sebagai perintis jalan bagi behaviorlis. Mereka menyebutkan bahwa pengaruh dari suatu masyarakat yang sedang berubah mempengaruhi negara dan lembaga-lembaga politik lainnya serta menjaga adanya analisa masyarakat yang bersifat netral secara etik atau bebas nilai atau yang disebut dengan teori tindakan.

Perang Dunia II dan Pengaruhnya

Rasa tidak puas sangat dirasakan karena dianggap ilmu politik tidak mampu mengikuti perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam sosiologi, psikologi serta ilmu-ilmu sosial lainnya.

Tahun-Tahun Sesudah Perang

Setelah perang, behavioralis yang bersifat Thurstonian mulai ditinggalkan karena konsepsinya tentang metode ilmiah dirasakan terlalu sempit dan pilihannya terhadap sikap sebagai unit yang fundamental dianggap terlalu terbatas. Ilmu politik ketika itu mendapat pengaruh besar dari ahli-ahli sosiologi. Perkembangan ilmu politik behavioralis dengan gerakan dan penelitian baru tidak mungkin terjadi tanpa dukungan para pember donator. Mereka lah yang membiayai proyek penelian baru yang didasarkan pada aspek perilaku yang dianggap paling obyektif.

Gerakan yang terus dikembangkan oleh kaum behavioralis ditentang oleh ilmuwan politik yang beraliran humanisme. Menurut mereka behavioralisme dianggap sebagai penyangkalan yang biadad terhadap warisan-warisan yang tak ternilai.

Pendekatan-Pendekatan Inter-Disipliner

Pada awalnya ilmu sosial merupakan satu ilmu yang kemudian terpecah-pecah, akan tetapi ilmu politiklah yang paling lamban. Karena itu para ilmuwan politik menyerap pendekatan-pendekatan teoretis dan metodologi sari beberapa cabang ilmu sosial lainnya. Teori yang paling berhasil adalah teori sistem dan analisa structural yang diadaptasi dari ahli antropologi dan sosiologi. Teori ini dianggap dapat memahami proses-proses politik di negara-negara baru.

Hubungan dengan Sosiologi dan Antropologi

Ilmuwan politik bergantung pada antropologi untuk menyerap kerangka yang bersifat evolusioner untuk penelitian masyarakat juga digunakan untuk penelitian hubungna internasional.Sedangkan ilmu sosiologi merupakan ilmu acuan yang digunakan ilmu politik. Pendekatan ilmu sosial ini memberikan teori yang bersifat organisasional dengan memangdangnya sebagai sistem tindakan manusia yang dapat dimanipulasikan. Karena itulah pendekatan ilmu sosial berguna bagi analisa-analisa politik.

Ilmu Politik, Ekonomi, dan Psikologi

Pendekatan ekonomi sangat penting bagi politik. Karena kebijakan-kebijakan yang diambil umumnya selalu berpengaruh pada ekonomi. Sehingga dapat digunakan untuk mendeteksi akibat-akibat ekonomi yang akan timbul.

Pendekatan psikologi digunakan dengan mengacu pada stuktur konseptual yang didasarkan pada sifat-sifat psikologis dari individu atau kelompok-kelompok sering menjadi bagian penting dalam analisa politik. Bagian dari psikologi yang digunakan untuk penelitian politik adalah psiko-analisa oleh Freud. Digunakan untuk menganalisa keinginan menyerang dan mendominasi oleh manusia. Selain itu adalah psikiatri oleh Dollard yang digunakan untuk memcahkan masalah konflik apabila ilmu politik harus dipahami sebagai ilmu yang bersifat terapis.

Dari Behavioralisme ke Post-Behavioralisme

Setelah diadakannya suatu forum rapat (Caucus) para pendukung behavioralisme menyadari bahwa relevansi dalam kehidupan berpolitik sangat diperlukan baik dari segi partai politik, lembaga-lembaga politik, kebijakan, desentralisasi, demokrasi dan lain-lain untuk menyelesaikan permasalahan politik. Karena itulah muncullah suatu aliran Post Behavioralisme yang memiliki dua karakter utama, yaitu relevansi dan tindakan. Teori ini muncul dari David Easton.

Pemahaman ini adalah suatu pemahan terhadap implikasi-implikasi yang penuh, tindakan menentang, bahkan bersifat memberontak. Namun post-behavioralisme ini tidak disebut sebagai ideologi karena didukung oleh para pendukung dari berbagai pendukung.

Menurut Easton post-behavioralisme memiliki tujuh karakter utama yang menggambarkan sebagai The Credo of Relevance, yaitu :

  1. dalam penelitian politik “subtansi atau isi pokok hatus mendahului teknik”.
  2. memberi penekanan utamanya kepada perubahan sosial dan bukan kepada pemeliharaannya.
  3. melihat pada realitas politik yang sifatnya masih kasar
  4. memperhatikan sistem nilai dalam penelitian politik
  5. kaum intelektual mempunyai peranan yang harus dimainkan
  6. ilmu yang mempunyai komitmen untuk bertindak daripada bertindak kontemplatif
  7. politisasi profesi dari semua asosiasi dangat diperlukan





Penginderaan, Persepsi, dan Persepsi Sosial

18 05 2009

1. Penginderaan

Sejak individu dilahirkan, ia langsung berinteraksi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya dan menggunakan alat indera dalam mengenali dunia luar. Dalam mengenali dirinya sendiri maupun keadaan sekitar sangat berkaitan dengan persepsi (perception). Karena itu proses penginderaan tidak dapat lepas dari proses persepsi, dan proses penginderaan merupakan proses pendahulu dari persepsi. Proses peginderaan akan selalu terjadi setiap saat, pada waktu individu menerima stimulus melalui alat inderanya, melalui reseptornya. Alat indera merupakan penghubung antara individu dengan dunia luarnya (Branca, 1965; Woodworth dan Marquis,1957 dalam Bimo Walgito, 1997). Terkait dengan alat penginderaan dikenal pula konsep senses yang dalam bahasa Indonesia sering dipadankan dengan rasa ataupun indera, tapi konsep rasa di sini berbeda dengan perasaan (feeling).

Definisi penginderaan (sensation) menurut Wundt adalah penangkapan terhadap rangsang-rangsang dari luar dan dapat dianalisa sampai elemen-elemen yang terkecil.

1. Penglihatan

Alat penglihatan utama adalah mata. Rangsang berupa gelombang cahaya masuk ke dalam bola mata melalui bagian-bagian mata. Proses cahaya masuk ke retina diteruskan berupa impuls menuju ke saraf (otak) sehingga  objek dapat terlihat. Gangguan pada indera penglihatan menimbulkan kelainan mata sebagai berikut:

  1. Myopi (rabun jauh)
  2. Hypermetropi (rabun dekat)
  3. Presbyopi
  4. Strabismus (mata juling)
  5. Astigmatisme
  6. Hemeralopi (rabun senja)
  7. Colour blind (buta warna)

2. Pendengaran

Alat pendengaran utama adalah telinga. Rangsang berupa gelombang suara masuk ke dalam telinga melalui bagian-bagian alat pendengaran. Gelombang suara merambat melalui 3 media:

  • Udara
  • Benda padat/tulang
  • Cairan/endolymphe

Bila seseorang tidak dapat mendengar, maka kemungkinan terjadi kerusakan pada pusat pendengaran yang menyebabkan gangguan fungsi intelek atau pada salah satu alat penerus rangsang (conductive deafness) yang tidak ada hubungannya dengan fungsi intelek.

3. Pengecap

Alat pengecap utama adalah lidah. Rangsang berupa larutan cairan melalui lidah (lingua) dan rongga mulut (cavumroris). Prosesnya adalah larutan atau cairan yang diterima lidah masuk ke rongga mulut diteruskan nervus ke-9 menuju gyrus centralis posterior (pusat sensibilitas di kulit otak). Pada lidah ada empat jenis penerima rangsang, yaitu : rasa manis, pahit, asin dan asam.

4. Pembau

Alat pembau utama adalah hidung.  Rangsang berupa bau melalui udara menuju ke reseptor yang ada di rongga hidung (cavum nasalis). Prosesnya adalah bau diterima oleh rongga hidung diteruskan oleh nervus ke-1 (saraf pembau) menuju gyrus centralis posterior.

5. Perabaan

Alat perabaan utama adalah kulit. Rangsang yang diterima tubuh manusia dapat berupa rangsang : mekanis, thermis, chemis, elektris, suara, cahaya. Perabaan adalah rangsang mekanis ringan pada bagian permukaan tubuh, khususnya yang tidak berambut seperti telapak kaki, bibir,dan lain-lain. Reseptornya adalah corpuscula meissner dan corpuscula pacini.

Setiap sistem indera adalah suatu jenis hubungan, yang terdiri dari satu elemen yang sensitif (reseptor), saraf fiber memimpin dari reseptor ke otak atau sumsum tulang belakang, dan berbagai stasiun penerima dan daerah pemrosesan dalam otak.

Dimensi Penginderaan

Penginderaan terjadi dalam suatu konteks tertentu, konteks ini disebut dunia persepsi. Ciri-ciri umum dari proses penginderaan tersebut, antara lain:

  1. Rangsang yang diterima harus sesuai dengan modalitas tiap-tiap indera, yaitu sifat sensoris dasar dari masing-masing indera (cahaya untuk penglihatan, bau untuk penciuman, dan lain-lain).
  2. Dunia persepsi mempunyai sifat ruang (dimensi ruang); kita dapat mengatakan atas-bawah, tinggi-rendah, dan luas-sempit.
  3. Dunia persepsi mempunyai dimensi waktu, seperti cepat-lambat dan tua-muda.
  4. Obyek atau gejala dalam dunia pengamatan mempunyai struktur yang menyatu dengan konteksnya. Keduanya merupakan suatu keseluruhan yang menyatu, seperti “pintu”. Kita melihat pintu tidak berdiri sendiri tetapi dalam ruang tertentu, di saat tertentu, letak atau posisi tertentu dan lain-lain.
  5. Kita cenderung menggunakan persepsi pada gejala-gejala yang mempunyai makna, yang ada hubungannya dengan tujuan dalam diri kita.

Pengalaman inderawi (sensory experience) dipengaruhi dari sifat-sifat sangsang yang diterima sehingga kita mempunyai pengalaman inderawi yang dapat dipaparkan dalam dalam suatu bentangan yang disebut dimensi penginderaan. Dimensi penginderaan terdiri dari intensitas (kuat-lemahnya penginderaan suatu rangsang tertentu), ekstensitas (penghayatan terhadap tebal-tipis, luas-sempit), lamanya (penginderaan dapat berlangsung lama atau sebentar), kualitas (kualitas rangsang, misalnya nada merdu atau nada yang kasar, warna yang serasi atau tidak serasi).

Dari Proses Penginderaan Ke Persepsi

Persepsi dapat dikatakan sebagai apa yang dialami oleh manusia. Persepsi -pengalaman kita tentang dunia- muncul dari input penginderaan yang ditambah dengan cara kita memproses informasi penginderaan. Persepsi juga merupakan proses psikologis sebagai hasil penginderaan serta proses terakhir dari kesadaran, sehingga membentuk proses berpikir. Persepsi seseorang akan mempengaruhi proses belajar (minat) dan mendorong mahasiswa untuk melaksanakan sesuatu (motivasi) belajar.

2. Persepsi

Persepsi adalah proses pemahaman ataupun pemberian makna atas suatu informasi terhadap stimulus. Stimulus didapat dari proses penginderaan terhadap objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan antar gejala yang selanjutnya diproses oleh otak. Proses kognisi dimulai dari persepsi. Menurut McMahon persepsi adalah proses mnginterpretasikan rangsang (input) dengan menggunakan alat penerima informasi (sensory information). Morgan, King, dan Robinson persepsi menunjuk bagaimana kita melihat, mendengar, merasakan, mengecap, dan mencium dunia di sekitar kita, dengan kata lain persepsi dapat pula didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dialami manusia. William James mengatakan bahwa persepsi terbentuk atas dasar data-data yang kita peroleh dari lingkungan yang diserap oleh indera kita, serta sebagian lainnya diperoleh dari engolahan ingatan (memori) kita (diolah kembali berdasarkan pengalaman yang kita miliki.

1. Prinsip-prinsip persepsi

Sebagian besar dari prinsip-prinsip persepsi merupakan prinsip pengorganisasian berdasarkan teori Gestalt. Teori Gestalt percaya bahwa persepsi bukanlah hasil penjumlahan bagian-bagian yang diindera seseorang, tetapi lebih dari itu merupakan keseluruhan (the whole). Teori Gestalt menjabarkan beberapa prinsip yang dapat menjelaskan bagaimana seseorang menata sensasi menjadi suatu bentuk persepsi.

  • Prinsip persepsi yang utama adalah prinsip figure and ground.

Prinsip ini menggambarkan bahwa manusia, secara sengaja maupun tidak, memilih dari serangkaian stimulus, mana yang menjadi fokus atau bentuk utama (figure) dan mana yang menjadi latar (ground).

Dalam kehidupan sehari-hari, secara sengaja atau tidak, kita akan lebih memperhatikan stimulus tertentu dibandingkan yang lainnya. Artinya, kita menjadikan suatu informasi menjadi figure, dan informasi lainnya menjadi ground. Slah satu fenomena dalam psikologi yang menggambarkan prinsip ini adalah, orang cenderung mendengar apa yang dia ingin dengar, dan melihat apa yang ingin dia lihat.

  • Prinsip persepsi yang kedua adalah prinsip pengorganisasian.

Untuk mempersepsi stimulus mana yang menjadi figure dan mana yang ditinggalkan sebagai ground, ada beberapa prinsip pengorganisasian.

  • Prinsip proximity

Seseorang cenderung mempersepsi stimulus-stimulus yang berdekatan sebagai satu kelompok.

Sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang akan mempersepsikan beberapa orang yang sering terlihat bersama-sama sebagai sebuah kelompok atau peer group. untuk orang yang tidak mengenal dekat anggota �kelompok� itu, bahkan akan tertukar indentitas saatu dengan yang lainnya, karena masing-masing orang ( sebenarnya ada 4 jalur titik 0 terlabur identitasnya degan keberadaan orang lain ( dipersepsi sebagai 2 kelompok titik ).

  • Prinsip similarity

Seseorang akan cenderung mempersepsikan stimulus yang sama sebagai satu kesatuan.

  • Prinsip continuity

Prinsip ini menunjukkan bahwa kerja otak manusia secara alamiah melakukan proses melengkapi informasi yang diterimanya walaupun stimulus tidak lengkap. Dalam kehidupan sehari-hari, contohnya fenomena tentang bagaimana gosip bisa begitu berbeda dari fakta yanga ada. fakta yang diterima sebagai informasi oleh seseorang, kemudian diteruskan ke orang lain setelah “dilengakapi” dengan informasi lain yang dianggap relevan walapun belum menjadi fakta atau tidak diketahui faktanya.

  • Prinsip simetry

Ada kecenderungan seseorang mengorganisasikan berbagai hal dalam bentuk yang simetrik, dan prinsip ini banyak berkait dengan prisip keserupaan, dan kedekatan. seperti pada contoh di bawah ini, orang cenderung mngelompokkan garis-gris dibawah menjadi “3 buah segi empat” dan “1 garis sisa yang berdiri sendiri di sebelah kirinya”.

Contoh: ]   [ ]   [ ]   [ ]

  • Prinsip closure (kerapatan)

Kecenderungan untuk mempersepsi dengan mengisi bagian-bagian yang kosong dalam suatu bentuk.

Persepsi kedalaman (Depth Perception)

Persepsi kedalaman adalah adalah kemampuan indera penglihatan untuk mengindera ruang. Penginderaan visual kita hanya berdimensi dua, sedangkan ruang berdimensi tiga. Karena itu, ppenginderaan ruang merupakan penghayatan yang menyeluruh, bukan sekedar penginderaan visual saja.  Ada beberapa patokan yang digunakan manusia dalam persepsi kedalaman, yaitu:

  1. Perspektif atmosferik: semakin jauh objek, semakin kabur.
  2. Perspektif linear: semakin jauh, garis-garis akan menyatu menjadi satu titik (konvergensi)
  3. kualitas permukaan (texture gradient), berkurangnya ketajaman kualitas tekstur karena jarak makin jauh.
  4. posisi relatif, objek yang jauh akan ditutupi atau kualitasnya menurun, karena bayangan objek-objek yang lebih dekat. Selain itu, benda yang lebih dekat akan terletak di depan benda yang lebih jauh dalam medan penglihatan kita.
  5. Sinar dan bayangan, bagian permukaan yang lebih jauh dari sumber cahaya akan lebih gelap dibandingkan bagian yang lebih dekat.
  6. Patokan yang sudah dikenal, benda-benda yang sudah kita kenal ukurannya akan kelihatan lebih kecil dikejauhan. Ukuran yang sudah kita kenal itu dapat dipakai untuk membandingkan ukuran satu objek dengan objek lain pada jarak tertentu.

Patokan-patokan tersebut sering dipakai oleh para seniman (pelukis) untuk membuat efek-efek tertentu dalam lukisannya.

Persepsi Gerak

Jika dilihat dari gerakkan suatu objek maka ada dua jenis persepsi yag terjadi

●      real motion, yaitu gerakkan yang kita lihat terjadi karena objek yang kita amati benar-benar bergerak

●      apparent motion, dalam persepsi ini objek bergerak meskipun sebenarnya objek tersebut tidak bergerak. ada beberapa macam apparent motion :

  1. stroboscopic motion, yaitu melihat gerakan pada suatu film dari negatif film yang tidak bergerak  ( percepatan )

2. induced movement , yaitu gerakkan pada lampu iklan ( perubahan pada latar belakang ataupun warna )

  1. efek autokinetic , yaitu gerakkan yang terjadi ketika melihat bintang, bintang terlihat berkerlap-kerlip ( gerakkan ppada alat penginderaan visual ).

3. Persepsi Sosial

Persepsi sosial dapat diartikan sebagai suatu kesadaran dan penilaian individu akan adanya orang lain atau perilaku orang lain yang terjadi di sekitarnya. Sebagai penilaian terhadap penampilan fisik dan ciri-ciri perilaku orang lain. Pembentukkan persepsi sosial seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Streotip, pandangan individu tentang ciri-ciri tingkah laku sekelompok orang tertentu (seperti kelas ekonomi, pendidikan, bentuk buku, jenis kelamin, dsb) sangat mempengaruhi kesan pertama individu tersebut. Misalnya bila seseorang bertemu dengan seorang Batak maka gambarannya terhadap orang tersebut dipengaruhi oleh gambaran stereotipik yang dimiliki orang tersebut terhadap orang batak (seperti orang batak itu keras, suka berbicara terus terang, dan lain sebagainya).
  2. Persepsi diri, pandangan seseorang terhadap dirinya sendiri. Penelitian yang dilakukan oleh Gage dan Crombach (1955) menunjukkan adanya kecenderungan seseorang untuk melihat kesamaan yang ada antara individu dengan orang asing yang ditemuinya (asumed similarity). Misalnya orang asing yang dianggap memiliki banyak kesamaan dengan dirinya sendiri akan memunculkan kesan yang berbeda bila dibandingkan dengan orang asing yang sama sekali berbeda dengan dirinya.
  3. Situasi dan Kondisi yang ada (setting), dimana kita menjumpai seseorang juga memberikan kesan yang berbeda terhadap orang tersebut. Misal A bertemu dengan B saat B sedang solat di masjid, akan berbeda dibandingkan dengan bila A bertemu C saat C sedang mabuk-mabukan di sebuah warung pinggir jalan.
  4. Ciri-ciri yang ada dalam seseorang, ciri khas individual, termasuk didalamnya ciri-ciri fisik seseorang jelas sangat mempengaruhi kesan pertama kita terhadap seseorang, dengan kata lain juga akan mempengaruhi persepsi sosial kita. bila kesan pertama terbentuk, maka biasanya kita akan meneraokan oenilaian tersebut pada pribadi kenalan baru yang kita temui. proses mencari informasi tentang ciri-ciri pribadi sesorang dan menerapkan pada orang tersebut untuk menentukan reaksi selanjutnya disebut atribusi. Vander Zanden mengatakan bahwa atribusi adalah proses dimana kita menjelaskan dan menginterpretasikan kejadian yang kita temui. ia melihat bahwa atribusi mempunyai beberapa fungsi, yang pertama, atribusi memberikan penjelasan mengeai dunia kita ( baik dunia fisik maupun dunia sosial ) ; kedua, atribusi memungkinkan kita untuk memprediksikan kejadian yang akan terjadi ; ketiga, atribusi memungkinkan kita untuk memelihara, melindungi ataupun memperluas keyakinan yang kita miliki mengenai diri kita sendiri ;dan keempat, atribusi membantu kita untuk memformulasikan perilaku kita, terutama dalam tindakan kita dengan orang lain.

Kesimpulan

Setelah membahas masalah di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Penginderaan yang baik, besar kemungkinan akan menimbulkan persepsi yang benar.
  2. Persepsi yang benar tidak hanya dipengaruhi oleh penginderaan yang baik, tetapi juga dipengaruhi faktor lain seperti kesiapan, stimulus dan faktor individu.
  3. Gangguan penginderaan akan mengganggu kita dalam mempersepsi sehingga akan menghambat proses belajar.
  4. Keberhasilan proses belajar sangat ditentukan oleh penginderaan dan persepsi yang benar.
  5. Analisis aktivitas penginderaan dan persepsi peserta didik dalam proses belajar penting bagi seorang pendidik.

Daftar Pustaka





Innocent Voices

18 05 2009

Innocent Voices

Sutradara: Luis Mandoki, seorang sutradara kelahiran Mexico City tahun 1954 yang merupakan sutradara sekaligus penulis skenario dari film yang berjudul “Voces Innocentes” (Innocent Voices).

Film Innocent Voices mengadaptasi cerita nyata atau fakta dari sudut pandang seorang bocah bernama Chava. Chava dan keluarganya hidup sederhana dalam kondisi yang memprihatinkan. Dalam film ini terlihat penggambaran karakter setiap pemain yang sangat kuat. Chava kecil berkomitmen dan bertanggungjawab atas keselamatan Ibu dan kedua adiknya, semenjak Ayahnya pergi ke Amerika meninggalkan Chava dan Ibu serta kedua adiknya, praktis Ibu Chava (Kella) memberikan Chava tanggung jawab sebagai kepala keluarga menggantikan posisi Ayahnya.

Kondisi daerahnya (El-Salvador) yang dalam keadaan perang, membuat Chava kecil dan teman-teman dilingkungannya menjalani kehidupan berbeda dengan anak seusianya didaerah lain. Chava dan temannya dihadapkan dengan kenyataan pahit, tidak dapat menikmati masa kecilnya yang menyenangkan. Mengapa? Karena diusia dua belas tahun mereka harus direkrut untuk mengikuti wajib militer. Sebuah batasan usia yang terlalu muda. Mereka tidak bisa bersekolah dengan nyaman, karena dimana-mana ada tentara yang berjaga-jaga.

Ada satu adegan yang sangat menegangkan, ketika tiba-tiba para tentara mengadakan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah untuk membawa anak-anak yang sudah mencapai usia dua belas tahun.

Dalam film ini terdapat juga sisi feminis yang kuat. Terlihat dari ketegaran, betapa tegarnya Kella membesarkan buah hatinya. Sosok wanita yang kuat menghadapi lika-liku kehidupan. Hal ini terasa sangat ironis karena ia adalah single parents dan single fighter di dalam keluarganya.

Beberapa intrik dan adegan pemanis juga terdapat di film ini. Adegan cinta monyet antara Chava dan teman perempuan anak guru baru di sekolahnya (Christina Maria) terlihat cukup manis. Perlawanan para gerilyawan yang independent terasa kurang tepat sasaran. Mereka kurang melawan dan bergerilya. Hanya sedikit saja keterlibatan para gerilyawan unutk menghentikan perang, sangat disayangkan karena tokoh pendeta lebih dominan menghentikan perang daripada mereka.

Klimaks dari film ini adalah ketika para tentara menangkap para gerilyawan dari tempat persembunyiannya. Mereka mulai menyerang dengan membabi buta. Dan tak ketinggalan mereka menangkap pendeta, karena dianggap berbahaya. Drama terasa kuat dalam skin ini, karena Chava pun ditangkap bersama teman-temannya yang lain yang tergabung bersama para tentara gerilyawan. Beruntung ia tidak sempat tertembak, karena kemudian terjadi perlawanan dari tentara gerilyawan.

Kurang lebih cerita ini adalah cerita tragedy, Karena di dalamnya terdapat pertumpahan darah, mayat-mayat bertebaran dan kesedihan yang terus-menerus. Satu hal yang dipelajari bahwa perang banyak menimbulkan kerugian bagi semua orang yang disekitarnya tanpa terkecuali, kesedihan dan ketakutan.

Luis Mandoki sangat pandai dalam menyisipkan adegan humor sehingga penonton sangat terhibur.

Saat Chava bertemu kembali dengan ibunya.Chava kembali bertemu ibunya di rumah mereka yang telah hangus terbakar.